KATA
PENGANTAR
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Tahun
2007 tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi
dan kompetensi
pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan
akademik dan nonakademik
untuk diangkat menjadi pengawas sekolah.
Standar
kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus dimiliki
dan dikuasai
pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok,
fungsi, dan
tanggung jawabnya.
Ada enam dimensi
kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah
yakni: (a)
kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c)
kompetensi
supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi
penelitian dan
pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil
uji kompetensi
di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas sekolah
masih perlu
ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial,
supervisi
akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan
pengembangan.
Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi
pengawas sekolah
baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi
bagi para calon
pengawas sekolah.
Materi dasar
untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar
dapat dijadikan
rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat peningkatan
kompetensi
pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakanakan.
Kepada tim
penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang terdiri
atas dosen LPTK
dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan
terima kasih.
Semoga tulisan ini ada manfaatnya.
Jakarta, Juni 2008
Direktur Tenaga Kependidikan
Ditjen PMPTK
Surya Dharma,
MPA., Ph.D
I
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
............................................................................ i
DAFTAR ISI
..........................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang …………………………………………….. 1
B. Dimensi
Kompetensi ……………………………………..... 2
C. Kompetensi
yang Hendak Dicapai…………………………. 2
D. Indikator
Pencapaian Kompetensi …………………………. 2
E. Alokasi Waktu
……………………………………………... 2
F. Skenario
Pelatihan …………………………………………. 2
BAB II
KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU
A. Kompetensi
Guru.................................................................... 4
B. Peran Guru
............................................................................. 8
C. Kinerja Guru
.......................................................................... 20
BAB III
INDIKATOR KINERJA GURU DAN PENILAIANNYA
A. Indikator
Kinerja Guru ........................................................... 22
B. Indikator
Abilitas Guru .......................................................... 26
C. Instrumen
Penilaian Kinerja Guru ......................................... 34
D. Pelaksanaan
Penilaian Kinerja Guru ...................................... 35
DAFTAR PUSTAKA
...............................................................................
38
Lampiran Format
Penilaian Kinerja Guru ............................................... 39
1
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan elemen kunci dalam sistem
pendidikan, khususnya di sekolah. Semua
komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak
akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta
didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup”
apabila dilaksanakan oleh guru. Begitu pentingnya peran guru dalam
mentransformasikan input-input pendidikan, sampai-sampai banyak pakar
menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas
tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Sayangnya, dalam kultur
masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih cukup tertutup.
Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekali pun tidak mudah
untuk mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian performance guru
di hadapan siswa. Memang program kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau
pengawas, tidak mungkin ditolak oleh guru. Akan tetapi tidak jarang terjadi
guru
berusaha menampakkan kinerja terbaiknya
baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan
pembelajaran hanya pada saat dikunjungi.
Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan
yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi.
Dengan latar belakang di atas, maka
penilaian kinerja guru merupakan suatu hal yang perlu
perhatian serius khususnya oleh
pengawas. Penilaian kinerja guru, merupakan salah satu bagian kompetensi yang
harus dikuasai pengawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Dalam
melakukan penilaian kinerja guru, seorang pengawas seyogyanya memiliki
kemampuan untuk: (1) memahami ruang lingkup variabel yang hendak dinilai,
terutama kompetensi profesional guru, (2) memiliki standar dan/
atau menyusun instrumen penilaian, (3)
melakukan pengumpulan dan analisis data, dan
(4) membuat judgement atau kesimpulan
akhir. Materi diklat ini dirancang untuk membekali
pengawas dalam melakukan penilaian
terhadap kinerja guru.
B. Dimensi Kompetensi
Dimensi kompetensi yang diharapkan
dibentuk pada akhir Diklat ini
adalah dimensi Kompetensi Supervisi
Evaluasi Pendidikan.
C. Kompetensi yang Hendak Dicapai
Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas
diharapkan dapat menilai kinerja guru dalam
tugas dan tanggung jawabnya untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan.
D. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi melalui
diklat ini adalah apabila pengawas
dapat:
1. Memahami konsep dasar penilaian
kinerja.
2. Memahami kompetensi, peran dan
kinerja guru.
3. Menentukan tujuan, aspek-aspek
penilaian kinerja guru.
4. Menyusun instrumen dan melaksanakan
penilaian guru
5. Melakukan analisis data hasil
penilaian.
6. Menyusun laporan dan merumuskan
tindak lanjut hasil penilaian.
2
E. Alokasi Waktu
No. Materi Diklat Alokasi
1. Konsep dasar penilaian kinerja 1 jam
2. Kompetensi, peran dan kinerja guru 1
jam
3. Aspek-aspek dan instrumen penilaian
kinerja guru 2 jam
4. Pelaksanaan penilaian dan analisis
data hasil penilaian kinerja kepala sekolah 2 jam
5. Penyusunan laporan dan tindak lanjut
hasil penilaian 1 jam
F. Skenario
1. Perkenalan
2. Pejelasan tentang dimensi kompetensi,
indikator, alokasi waktu dan skenario
pendidikan dan pelatihan penilaian
kinerja guru.
3. Pre-test
4. Eksplorasi pemahaman peserta
berkenaan dengan penilaian kinerja guru
melalui pendekatan andragogi.
5. Penyampaian Materi Diklat:
a. Menggunakan pendekatan andragogi,
yaitu lebih mengutamakan pengungkapan
kembali pengalaman peserta pelatihan,
menganalisis, menyimpulkan,
dan mengeneralisasi dalam suasana diklat
yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif,
menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih
lebih sebagai fasilitator.
b. Diskusi tentang indikator
keberhasilan pelatihan penilaian kinerja guru.
c. Praktik menyusun instrumen penilaian
kinerja guru dan melakukan
analisis data.
6. Post test.
7. Refleksi bersama antara peserta
dengan pelatih mengenai jalannya pelatihan.
8. Penutup
3
BAB
II
KOMPETENSI,
PERAN DAN KINERJA GURU
A. Kompetensi
Guru
Kinerja guru mempunyai
spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru dapat
dilihat dan diukur berdasarkan
spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus
dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru. Dijelaskan bahwa Standar
Kompetensi Guru dikembangkan secara
utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1)
kompetensi pedagogik, (2) kepribadian,
(3) sosial, dan (4) profesional. Keempat
kompetensi tersebut terintegrasi
dalam kinerja guru.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan
yang harus dimiliki guru berkenaan
dengan karakteristik siswa dilihat dari
berbagai aspek seperti moral,
emosional, dan intelektual.
Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang
guru harus mampu menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip
belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat,
dan interest yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum,
seorang guru harus mampu
mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan masing-masing dan
disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan harus mampu
melakukan kegiatan
penilaian terhadap kegiatan pembelajaran
yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru
berkenaan dengan aspek-aspek
yang diamati, yaitu:
a. Penguasaan terhadap karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional dan
intelektual.
b. Penguasaan terhadap teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik.
c. Mampu mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan bidang pengembangan
yang diampu.
d. Menyelenggarakan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan
yang mendidik.
f. Memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
g. Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Melakukan penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar, memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk
kepentingan pembelajaran.
i. Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
4
2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus
didukung oleh suatu perasaan
bangga akan tugas yang dipercayakan
kepadanya untuk mempersiapkan generasi
kualitas masa depan bangsa. Walaupun
berat tantangan dan rintangan
yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya
harus tetap tegar dalam melaksakan
tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang
direncanakan agar semua berkembang
melalui proses pembelajaran. Guru
sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi
ke arah proses itu sesuai dengan tata
nilai yang dianggap baik dan berlaku
dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral,
estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi
perilaku etik siswa sebagai pribadi dan
sebagai anggota masyarakat.
Penerapan disiplin yang baik dalam
proses pendidikan akan menghasilkan
sikap mental, watak dan kepribadian
siswa yang kuat. Guru dituntut harus
mampu membelajarkan siswanya tentang
disiplin diri, belajar membaca,
mencintai buku, menghargai waktu, belajar
bagaimana cara belajar, mematuhi
aturan/tata tertib, dan belajar
bagaimana harus berbuat. Semuanya itu
akan berhasil apabila guru juga disiplin
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Guru harus mempunyai kemampuan yang
berkaitan dengan kemantapan
dan integritas kepribadian seorang guru.
Aspek-aspek yang diamati adalah:
a. Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur, berakhlak mulia, dan teladan
bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa.
d. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi
guru.
3. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa
merupakan panutan yang perlu dicontoh
dan merupkan suritauladan dalam
kehidupanya sehari-hari. Guru perlu
memiliki kemampuan sosial dengan
masyakat, dalam rangka pelaksanaan
proses pembelajaran yang efektif. Dengan
dimilikinnya kemampuan tersebut,
otomatis hubungan sekolah dengan
masyarakat akan berjalan dengan lancar,
sehingga jika ada keperluan dengan orang
tua siswa, para guru tidak akan
mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru
dalam berkomunikasi,
bekerja sama, bergaul simpatik, dan
mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus
dilakukan adalah:
a. Bertindak objektif serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin,
agama, ras, kondisi fisik, latar
belakang keluarga, dan status sosial
ekonomi.
b. Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua,
dan masyarakat.
c. Beradaptasi di tempat bertugas
di seluruh wilayah Republik Indonesia
yang memiliki keragaman sosial
budaya.
d. Berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain secara
lisan dan tulisan atau bentuk
lain.
5
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam
perencanaan dan pelaksanaan proses
pembelajaran. Guru mempunyai tu7
gas untuk mengarahkan kegiatan belajar
siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran,
untuk itu guru dituntut mampu
menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update,
dan menguasai materi pelajaran yang disajikan.
Persiapan diri tentang materi diusahakan
dengan jalan mencari informasi
melalui berbagai sumber seperti membaca
buku-buku terbaru, mengakses dari
internet, selalu mengikuti perkembangan
dan kemajuan terakhir tentang
materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian
yaitu kemampuan yang harus
dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru
mempunyai peranan dan tugas
sebagai sumber materi yang tidak pernah
kering dalam mengelola proses
pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus
disambut oleh siswa sebagai
suatu seni pengelolaan proses
pembelajaran yang diperoleh melalui latihan,
pengalaman, dan kemauan belajar yang
tidak pernah putus.
b. Dalam melaksakan proses pembelajaran,
keaktifan siswa harus selalu diciptakan
dan berjalan terus dengan menggunakan
metode dan strategi mengajar
yang tepat. Guru menciptakan suasana
yang dapat mendorong siswa
untuk bertanya, mengamati, mengadakan
eksperimen, serta menemukan
fakta dan konsep yang benar. Karena itu
guru harus melakukan kegiatan
pembelajaran menggunakan multimedia,
sehingga terjadi suasana
belajar sambil bekerja, belajar sambil
mendengar, dan belajar sambil bermain,
sesuai kontek materinya.
c. Di dalam pelaksanaan proses
pembelajaran, guru harus memperhatikan
prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai
ilmu keguruan. Misalnya bagaimana
menerapkan prinsip apersepsi, perhatian,
kerja kelompok, korelasi
dan prinsip-prinsip lainnya.
d. Dalam hal evaluasi, secara teori dan
praktik, guru harus dapat melaksanakan
sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Jenis tes yang digunakan
untuk mengukur hasil belajar harus benar
dan tepat. Diharapkan pula guru
dapat menyusun butir secara benar, agar
tes yang digunakan dapat memotivasi
siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam
proses pembelajaran dapat
diamati dari aspek-aspek:
a. Menguasai materi, struktur, konsep,
dan pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
b. Menguasai Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar mata pelajaran/
bidang pengembangan yang diampu.
c. Mengembangkan materi pelajaran yang
diampu secara kreatif.
d. Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif
e. Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi
dan mengembangkan diri
6
B. Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud adalah
berkaitan dengan peran guru dalam
proses pembelajaran. Guru merupakan
faktor penentu yang sangat dominan
dalam pendidikan pada umumnya, karena
guru memegang peranan dalam
proses pembelajaran, di mana proses
pembelajaran merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu
proses yang mengandung serangkaian
perbuatan guru dan siswa atas hubungan
timbal balik yang berlangsung
dalam situasi edukatif untuk mencapai
tujuan tertentu, di mana dalam proses
tersebut terkandung multi peran dari
guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu
guru dapat berperan sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing,
pengatur lingkungan belajar, perencana
pembelajaran, supervisor,
motivator, dan sebagai evaluator.
Peranan guru berkaitan dengan
kompetensi guru, meliputi:
1. Guru
melakukan Diagnosa terhadap Perilaku Awal Siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu
membantu kesulitan-kesulitan yang
dihadapi siswanya dalam proses
pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk
mengenal lebih dekat kepribadian
siswanya. Proses asessing atau memperkirakan
keadaan siswa adalah langkah awal
untuk mengetahui lebih lanjut kondisi
siswa untuk kemudian dievaluasi
agar lebih kongkrit dan mendekati tepat
untuk memahami keadaan siswanya,
diharapkan jika guru telah mengetahui
betul kondisi siswanya akan
mempermudah memberikan meteri pelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan, minat,
dan bakat siswa.
2. Guru membuat
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan pembelajaran adalah
membuat persiapan pembelajaran.
Hal ini didasarkan pada asumsi
bahwa jika tidak mempunyai persiapan pembelajaran
yang baik, maka peluang untuk
tidak terarah terbuka lebar, bahkan
mungkin cenderung untuk melakukan
improvisasi sendiri tanpa acuan yang
jelas. Mengacu pada hal tersebut,
guru diharapkan dapat melakukan persiapan
pembelajaran baik menyangkut
materi pembelajaran maupun kondisi psikis
dan psikologis yang kondusif bagi
berlangsungnya proses pembelajaran.
3. Guru
Melaksanakan Proses Pembelajaran
Peran guru yang ketiga ini
memegang peranan yang sangat penting, karena
di sinilah proses interaksi
pembelajaran dilaksanakan. Karena itu ada beberapa
hal yang harus menjadi perhatian
guru:
a. Mengatur waktu berkenaan
dengan berlangsungnya proses pembelajaran
yang meliputi pengaturan alokasi
waktu seperti pengantar + 10%, materi
pokok + 80%, dan untuk penutup +
10%.
b. Memberikan dorongan kepada
siswa agar tumbuh semangat untuk belajar,
sehingga minat belajar tumbuh
kondusif dalam diri siswa. Guru senantiasa
harus mampu menunjukkan kelebihan
bidang yang dipelajari dan
manfaat yang akan didapat dengan
mempelajarinya. Menumbuhkan motivasi
tersebut dapat dilakukan dengan reinforcement
yaitu memberi penghargaan
baik dengan sikap, gerakan
anggota badan, ucapan, dan bentuk
tertulis. Hal ini dilakukan
sebagai respon positif terhadap tindakan yang
dilakukan oleh siswa.
c. Melaksanakan diskusi dalam
kelas. Dalam sistem pendidikan yang demokratis,
diskusi adalah wahana yang tepat
untuk menciptakan dan menumbuhkan
siswa yang kreatif dan produktif
serta terlatih untuk berargumentasi
secara sehat serta terbiasa
menghadapi perbedaan. Small group aktivities
memiliki kelebihan untuk menggali
potensi siswa, karena siswa akan berperan
aktif lebih besar dalam aktivitas
pembelajarannya.
d. Peran guru berikutnya adalah
mengamati siswanya dalam berbagai kegiatan
baik yang bersifat formal di
ruang kelas maupun di dalam kegiatan
7
ekstra kurikuler. Mengacu pada
hasil pengamatan ini guru harus mengetahui
siswa mana yang membutuhkan
pembinaan yang lebih, untuk diberi
tugas individu, atau mungkin
diberikan remedial teaching sebagai follow
up dari tes yang
telah diberikan.
e. Peran guru dalam kegiatan ini
mencakup informasi berupa pemberian ceramah
dan juga informasi tertulis yang
dibutuhkan siswa dengan bahasa
sederhana dan mudah dipahami
siswa. Hanya saja peran guru tidak terlalu
dominan, sebab bisa dibayangkan
kalau para siswa dari waktu ke waktu
hanya menjadi pendengar setia
mungkin proses pendidikan tidak akan
menghasilkan lulusan yang
optimal. Dalam konsep Norman Dodl ini jatah
waktu ceramah hanya sedikit saja.
f. Peran jenis ini adalah guru
memberikan masalah untuk dicarikan solusi
alternatifnya, sehingga siswa
dapat menggunakan daya pikir dan daya nalarnya
secara maksimal. Baik dengan
menggunakan metode berpikir induktif
ataupun deduktif.
g. Melakukan pertanyaan dan
memberikan respon terhadap pertanyaan yang
diajukan siswa. Langkah ini
menunjukkan proses yang sangat manusiawi
dalam hal ini manusia selalu
ingin tahu terhadap suatu persoalan atau masalah.
Keterampilan bertanya dan
menjawab adalah merupakan kompetensi
yang harus dimiliki guru.
h. Menggunakan alat peraga,
sebagai alat bantu komunikasi pendidikan seperti
OHP, proyektor, TV dan lainnya
yang dapat dirancang sendiri, mengingat
alat seperti ini sangat membantu
proses belajar mengajar, dengan
harapan siswa tidak terlalu
jenuh. Guru harus berupaya menguasai penggunaan
alat-alat bantu tersrbut.
4. Guru sebagai
Pelaksana Administrasi Sekolah
Konsep Norman Dodl ini berkaitan
dengan kewajiban guru untuk mampu
menjalankan administrasi sekolah
dengan baik, sehingga administrasi sekolah
tidak melulu tertumpu pada kepala
sekolah dan tata usaha. Peran guru
di sini dimaksudkan untuk lebih memahami
siswa tidak hanya dari hasil tatap
muka saja akan tetapi menyangkut
segala hal yang berkaitan dengan siswa.
Lebih jauh Usman (1999: 12)
mengungkapkan peran guru sebagai administrator
adalah sebagai berikut: (a)
pengambil inisistif, pengarah dan penilai
kegiatan-kegiatan pendidikan, (b)
wakil masyarakat yang berati dalam
lingkungan sekolah guru menjadi
anggota suatu masyarakat, (c) orang yang
ahli dalam suatu mata pelajaran,
(d) penegak disiplin, (e) pelaksana administrasi
pendidikan, (f) pemimpin generasi
muda, karena ditangan gurulah nasib
suatu generasi dimasa mendatang,
dan (g) penyampai informasi kepada masyarakat
tentang perkembangan kemajuan
dunia.
5. Guru sebagai
Komunikator
Peran guru dalam kegiatan ini
menyangkut proses penyampaian informasi
baik kepada dirinya sendiri,
kepada anak didik, kepada atasan, kepada
orang tua murid maupun kepada
masyarakat pada umumnya.
Komunikasi pada diri sendiri
menyangkut upaya introspeksi agar setiap
langkah dan geraknya tidak
mengalahi kode etik guru baik sebagai pendidik
maupun sebagai pengajar.
Komunikasi kepada anak didik merupakan peran
yang sangat strategis, karena
sepandai apapun seseorang manakala dia tidak
mampu berkomunikasi dengan baik
pada anak didiknya maka proses belajar
mengajar akan kurang optimal.
Komunikasi yang edukatif pada anak didik
akan mampu menciptakan hubungan
yang harmonis. Sedangkan komunikasi
kepada atasan, orang tua, dan
masyarakat adalah sebagai pertanggungjawaban
moral.
7
6. Guru Mampu
Mengembangkan Keterampilan Diri
Mengembangkan keterampilan diri
merupakan suatu tuntutan bahwa setiap
guru harus mengembangkan
keterampilan pribadinya dengan terus mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, jika tidak demikian maka
guru akan ketinggalan jaman dan
mungkin pada akhirnya akan sulit membawa
dan mengarahkan anak didik kepada
masa di mana dia akan menjalani
kehidupan.
7. Guru dapat
Mengembangkan Potensi Anak
Dalam melakukan kegiatan jenis
ini guru harus mengetahui betul potensi
anak didik. Karena berangkat dari
potensi itulah guru menyiapkan strategi
PBM yang sinerjik dengan potensi
anak didik. Faktor „the how‟ memegang
peranan penting dalam upaya
mengembangkan potensi anak didik, hal ini dimaksudkan
untuk mempersiapkan diri menjadi
manusia seutuhnya yang akan
mampu membangun dirinya dan
masyarakat lingkungannya.
Berkenaan dengan ungkapan di
atas, berikut ini adalah peranan yang paling
dianggap dominan dan
diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Guru sebagai
Demonstrator
Melalui peranannya sebagai
demonstrator, lecturer, atau pengajar,
guru hendaknya senantiasa
menguasai bahan atau materi belajaran yang
akan diajarkannya serta
senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya, karena hal ini
akan sangat menentukan hasil belajar
yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus
diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri
adalah pelajar. Hal ini berarti
bahwa guru harus belajar terus menerus.
Melalui cara demikian ia dapat
memperkaya diri dengan berbagai ilmu
pengetahuan sebagai bekal dalam
melaksanakan tugas sebagai pengajar
dan demonstrator, sehingga ia
mampu memerankan apa yang diajarkannya
secara didaktis. Maksudnya ialah
agar apa yang disampaikannya
itu betul-betul dimiliki oleh
anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan
terampil dalam merumuskan
tujuan pembelajaran khusus atau
indikator, memahami kurikulum, dan ia
sendiri sebagai sumber belajar
yang terampil dalam memberikan informasi
kepada kelas. Sebagai pengajar ia
harus membantu perkembangan anak
didik untuk dapat menerima,
memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.
Untuk itu guru hendaknya mampu
memotivasi siswa untuk senantiasa
belajar dalam berbagi kesempatan.
Pengajar yang baik bila ia menguasai
dan mampu melaksanakan
keterampilan-keterampilan mengajar.
b. Guru sebagai
Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola
kelas (learning managers). Guru
hendaknya mampu mengelola kelas,
karena kelas merupakan lingkungan
belajar serta merupakan suatu
aspek dari lingkungan sekolah yang perlu
diorganisasi.
Lingkungan harus diatur dan
diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar
terarah kepada tujuan-tujuan
pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan
turut menentukan sejauh mana
lingkungan tersebut menjadi lingkungan
yang baik. Lingkungan yang baik
adalah yang bersifat menantang dan
merangsang siswa untuk belajar,
memberikan rasa aman dan kepuasan
dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas belajar
siswa dalam kelas bergantung pada banyak
faktor, antara lain adalah guru,
hubungan pribadi antar siswa dalam
kelas, serta kondisi umum dan
suasana dalam kelas.
Tujuan umum mengelola kelas
adalah menyediakan dan menggunakan
fasilitas kelas agar mencapai
hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya
adalah mengembangkan kemampuan
siswa dalam menggunakan
alat-alat belajar, menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa
8
bekerja dan belajar serta
membantu siswa untuk memperoleh hasil yang
diharapkan.
Sebagai manajer, guru bertanggung
jawab memelihara lingkungan
fisiknya, agar senantiasa
menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan
atau membimbing proses-proses
intelektual dan sosial dalam kelasnya.
Dengan demikian guru tidak hanya
mementingkan siswa belajar,tetapi juga
mengembangkan kebiasaan bekerja
dan belajar secara efektif di kalangan
siswa. Tanggung jawab sebagai
manager yang penting bagi guru adalah
membimbing pengalaman-pengalaman
siswa sehari-hari kearah self
direct behavior.
Salah satu manajemen kelas yang
baik ialah menyediakan kesempatan
bagi siswa sedikit demi sedikit
mengurangi ketergantungan kepada
guru, sehingga mereka mampu
membimbing kegiatan sendiri.siswa harus
belajar melakukan self control
dan self activity melalui proses bertahap.
Sebagai manajer lingkungan
belajar, guru harus mampu mempergunakan
pengetahuan tentang teori belajar
mengajar dan teori perkembangan sehingga
memungkinkan untuk menciptakan
situasi belajar mengajar yang
menimbulkan kegiatan belajar pada
siswa akan mudah dilaksanakan dan
sekaligus memudahkan pencapaian
tujuan yang diharapkan.
c. Guru sebagai Mediator dan
Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya
memiliki pengetahuan dan pemahaman
yang cukup mengenai media
pendidikan, karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi guna
lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa
media pendidikan merupakan alat
yang sangat diperlukan yang
bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki
pengetahuan tentang media pendidikan,
tetapi juga harus memiliki
keterampilan memilih dan menggunakan,
serta mengusahakan media itu
dengan baik.
Memilih dan menggunakan media
pendidikan harus sesuai dengan
tujuan, materi, metoda, evaluasi,
dan kemampuan guru serta minat dan
kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru juga
menjadi perantara dalam hubungan antar
manusia. Untuk itu, guru harus
terampil mempergunakan pengetahuan
tentang bagaimana orang
berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya adalah
agar guru dapat menciptakan
secara maksimal kualitas lingkungan yang
interaktif. Dalam hal ini ada
tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan
guru, yaitu mendorong
berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan
gaya interaksi pribadi, dan
menambah hubungan positif dengan siswa.
Sebagai fasilitator, guru
hendaknya mampu mengusahakan sumber
belajar yang kiranya berguna
serta dapat menunjang percapaian tujuan
dan proses belajar mengajar, baik
yang berupa nara sumber, buku teks,
majalah, ataupun surat kabar.
d. Guru sebagai
Evaluator
Dalam dunia pendidikan, kita
ketahui bahwa setiap jenis dan jenjang
pendidikan pada waktu-waktu
tertentu/periode pendidikan selalu mengadakan
evaluasi, artinya penilaian yang
telah dicapai, baik oleh pihak terdidik
maupun pendidik.
Demikian pula setiap kali proses
belajar mengajar, guru hendaknya menjadi
evaluator yang baik. Penilaian
dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan
yang telah dirumuskan itu
tercapai atau tidak, apakah materi yang diajarkan
sudah dikuasai atau belum oleh
siswa, dan apakah metode yang digunakan
sudah cukup tepat.
Penilaian perlu dilakukan, karena
melalui penilaian guru dapat mengetahui
keberhasilan pencapaian tujuan,
penguasaan siswa terhadap pelajaran,
serta ketepatan metode mengajar.
Tujuan lain penilaian ialah untuk mengetahui
kedudukan siswa di dalam kelas
atau kelompoknya.
9
Dalam penilaian, guru dapat
menetapkan apakah seorang siswa termasuk
dalam kelompok siswa pandai,
sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya,
jika dibandingkan dengan
teman-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan
mengajar, guru dapat mengetahui
apakah proses belajar mengajar
yang dilakukan cukup efektif, cukup memberikan
hasil yang baik dan memuaskan,
atau sebaliknya. Kiranya jelasl bahwa
guru harus mampu dan terampil
dalam melaksanakan penilaian, karena dalam
penilaian, guru dapat mengetahui
prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia
mengikuti proses belajar
mengajar.
Dalam fungsinya sebagai penilaian
hasil belajar siswa, guru hendaknya
secara terus menerus mengikuti
hasil belajar yang telah dicapai siswa dari
waktu ke waktu. Informasi yang
diperoleh melalui evaluasi ini merupakan
umpan balik terhadap proses
belajar mengajar, di mana umpan balik ini akan
dijadikan titik tolak untuk
memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar
selanjutnya. Dengan demikian,
proses belajar mengajar akan terus menerus
ditingkatkan untuk memperoleh
hasil yang optimal.
Dari uraian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa guru mempunyai peranan
utama dan sangat menentukan dalam
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,
karena kegiatan belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan
secara keseluruhan.
e. Guru sebagai
Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran
guru dalam mengembangkan
kurikulum di sekolah. Terlebih
dahulu harus dipahami pengertian kurikulum.
Dalam pandangan klaksik kurikulum
diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran
yang diberikan anak didik di
sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan
dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan
dalam pandangan modern kurikulum diartikan
sebagai segala pengalaman belajar
yang harus dikuasai anak didik di
bawah bimbingan atau
tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner,
1980; Miller & Saller, 1985).
Berangkat dari pengertian di
atas, maka pengertian modern lebih tepat
digunakan karena dipandang lebih
fleksibel. Kecuali itu proses belajar menga16
jar tidak terbatas pada sejumlah
mata pelajaran yang diberikan akan tetapi juga
menyangkut pengalaman belajar,
seperti kebiasaan, moral, sikap, dan lain
sebagainya.
Implementasi kurikulum
sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar
mengajar, hal ini bisa kita lihat
dalam Miller dan Saller (1985: 13) yang mengatakan:
“in some, cases,
implementation of the curriculumplan, ussualy,
but not
necessarily, involving, teachingin the sense of student teacher interaction
in an
educational setting”.
Pengetian tersebut memberikan pemahaman bahwa
kurikulum dalam dimensi kegiatan
adalah sebagai manifestasi dari upaya
untuk mewujudkan kurikulum yang
masih dokumen tertulis menjadi aktual
dalam serangkaian aktivitas
belajar mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran
tersebut, ada beberapa kegiatan guru
dalam upaya mengembangkan
kurikulum yang berlaku di sekolah, yang
meliputi merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.
1) Aktivitas
Guru dalam Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan
merencanakan meliputi: penentuan tujuan
pengajaran, menentukan bahan
pelajaran, menentukan alat dan metode
dan alat pengajaran dan
merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana,
1989: 31). Dengan demikian
kegiatan merencanakan merupakan upaya
yang sistematis dalam upaya
mencapai tujuan, melalui perencanaan yang
diharapkan akan mempermudah
proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan
langkah pertama yang harus ditempuh
oleh guru adalah menentukan
tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari
tujuan yang kongkrit akan dapat
dijadikan patokan dalam melakukan langkah
dan kegiatan yang harus ditempuh
termasuk cara bagaimana melaksanakanya.
Dalam pandangan Zais (1976: 297)
ada beberapa istilah yang
10
berkenaan dengan tujuan, antara
lain: aim goals dan objective. Pada materi
ini yang dimaksud tujuan adalah objective,
yaitu tujuan pokok bahasan
yang lebih spesifik, merupakan
hasil proses belajar mengajar. Bloom (1954:
18) mengklasifikasikan tujuan
tersebut menjadi tiga ranah, yaitu ranah
kognitif, afektif, dan
psikomotor. Sedangkan menurut Ansary (1988: 95)
ada beberapa sumber tujuan
pengajar yaitu: kebutuhan anak, kebutuhan
masyarakat, ilmu pengetahuan, dan
filsafat.
Taba (1962: 200-105) memberi
beberapa pentujuk tentang cara merumuskan
tujuan pengajaran yaitu:
(1) Tujan hendaknya mengandung
unsure proses dan produk.
(2) Tujuan harus bersifat
spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
(3) Mengandung pengalaman belajar
yang diperlukan untuk mencapai tujuan
yang dimaksudkan.
(4) Pencapaian tujuan kadang kala
membutuhkan waktu ralatif lama (tak
dapat dicapai dengan segera).
(5) Harus realistis dan dapat
dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pengalaman
belajar tertentu.
(6) Harus komprehensif, artinya
mencakup semua aspek dan tujuan yang
ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses
pembelajaran maka langkah kedua adalah
menetapkan bahan pelajaran. Dalam
pandangan Ansary (1988: 120)
bahan pelajaran mencangkup tiga
komponen, yaitu ilmu pengetahuan, proses
dan nilai-nilai. Dalam hal ini
tiga kompunen tersebut dapat dirinci sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai
sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran
bukanlah pekerjaan yang mudah
akan tetapi pekerjaan yang
membutuhkan konsentrasi yang serius, karena
bahan pelajaran harus disesuaikan
dengan perkembangan sosial di samping perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi,
sehingga dalam menentukan
bahan pelajaran perlu
memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikansi,
kegunaan, minat, dan perkembangan
manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang
harus diperhatikan adalah
bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan
kepada anak didik dirancang dan
diogarnisir dengan baik. Nasution (1988:
142) mengartikan organisasi
kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan
pelajaran yang disusun dan
disampaikan pada murid. Sedangkan menurut
Ansyar (1988: 122) bahwa
“organisasi kurikulum mencangkup urutan,
aturan dan integrasi
kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai
tujuan-tujuan.
Sukmadinata (1988: 123)
menjelaskan beberapa jenis organisasi kurikulum
yang dapat digunakan untuk
mencapai tujuan pengajaran yaitu
sebagai berikut: (a) organisasi
kurikulum berdasarkan atas pelajaran,
(b) organisasi kurikulum
berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kurikulum
berdasarkan masalah-masalah yang
dihadapi masyarakat. Karena itu
guru sebagai pengembang kurikulum
di sekolah sudah seharusnya data
memilih jenis organisasi
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah
merupakan langkah ketiga dari
tugas guru sebagai pengembang
kurikulum di sekolah. Menentukan metode
mengajar ini erat dengan
hubungannya pemilihan strategi belajar mengajar
yang paling efektif dan efensien
dalam melakukan proses belajar
mengajar guna mencapai tujuan
pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32)
mengartikan strategi pengajaran
sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam
proses belajar mengajar, yang
dapat diberikan kemudahan atau fasilitas
kepada anak didik menuju
tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada
beberapa hal yang harus menjadi
bahan pertimbangan dalam
menentukan metode mengajar yang akan digunakan,
yaitu: (a) tujuan pengajaran yang
ingin dicapai, (b) bahan pelajaran
yang akan diajarkan, (c) jenis
kegiatan belajar anak didik yang diinginkan.
Ada beberapa metode mengajar yang
dapat digunakan untuk
mengaktifkan siswa dalam proses
belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya
jawab, diskusi, resitasi, belajar
kelompok, dan sebagainya.
11
Sedangkan langkah ke empat dalam
merencanakan pembelajaran
adalah merencanakan penilaian
pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah
suatu proses menentukan nilai
dari suatu obyek atau peristiwa dalam konteks
situasi tertentu (Sudjana dan
Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan
(1988: 11) mengatakan bahwa
penilaian berbeda dengan tes dan pengukuran.
Tes merupakan bagian integral
dari pengukuran, sedangkan pengukuran
hanya merupakan salah satu
langkah yang mungkin digunakan dalam
kegiatan penilaian.
2) Aktivitas
Guru dalam Melaksanakan Kurikulum.
Melaksanakan kurikulum adalah
merupakan kegiatan inti dari proses
perencanaan, karena tidak akan
mempunyai makna apa-apa jika rencana
tersebut tidak dapat
direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang
dimaksudkan dalam studi ini guru
mampu mengimpletasikannya dalam
proses belajar mengajar. Proses
belajar mengajar pada dasarnya dapat
berlangsung di dalam dan di luar
sekolah dan di dalam jam pelajaran atau
di luar jam pelajaran yang telah
dijadwalkan (Depdikbud, 1991: 15).
Dalam melaksanakan kegiatan
proses belajar mengajar, seyogyanya
seorang guru memahami
langkah-langkah yang harus ditempuh. Apapun
langkah-langkah yang harus
ditempuh dalam proses belajar mengajar meliputi:
tahap permulaan, tahap pengajaran
dan tahap penilaian serta tindak
lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tahap
permulaan adalah tahap untuk mengkondisikan
siswa agar dapat mengikuti
pelajaran secara kondusif, sedangkan
tahap pengajaran adalah tahap
inti, saat guru berupaya menyampaikan materi
pelajaran yang telah dipersiapkan
sebelumnya. Dalam tahap ini, penggunaan
metode mengajar akan berpengaruh
pada pendekatan yang akan
dilakukan oleh seorang guru.
Misalnya seorang guru ingin mengaktifkan
anak atau peran anak menjadi
lebih dominan, maka metode CBSA adalah
metode yang tepat.
3) Aktivitas
Guru dalam Menilai Kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan
penilaian untuk mengetahui kelebihan
dan kelemahan, sehingga
diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju perbaikan
di masa yang akan datang.
Penilaian kurikulum bukanlah suatu pekerjaan
yang mudah, hal ini didasarkan
pada banyaknya aspek yang harus
dinilai dan banyaknya pihak yang
terkait dalam penilaian. Bahkan ada sementara
kalangan mengatakan bahwa jika
ingin melakukan penilaian terhadap
kurikulum maka yang pertama harus
memahami terlebihdahulu makna
dari penilaian itu sendiri
(Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum
di sekolah harus senantiasa
melakukan evaluasi atau penilaian
kurikulum secara kontinyu dan komprehenship.
Penilaian terhadap kurikulum
sesungguhnya sangat luas, oleh
karena itu untuk dapat melakukan
penilaian secara akurat terlebih dahulu
harus dipahami pengertian
kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian
terhadap kurikulum berarti
menyangkut kurikulum sebagai ide, kurikulum
sebagai rencana, kurikulum
sebagai hasil, kurikulum sebagai proses,
dan kurikulum sebagai hasil dan
lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru
sebagai pengembang kurikulum
di sekolah, mka sangatlah relevan
uraian-uraian yang dikemukakan di atas.
Dikatakan demikian, karena dalam
melaksanakan tugasnya seorang guru
dituntut mampu melaksakan
aktivitasnya mulai dari merencanakan kurikulum,
melaksanakan kurikulum, dan mampu
menilai kurikulum tersebut,
sehingga guru dituntut mampu
mengaktualisasikan dirinya dengan seoptimal
mungkin.
12
C. Kinerja Guru
Berdasarkan uraian tentang
kompetensi dan peranan guru, tentu dapat
diidentifikasi kinerja ideal
seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya.
Kinerja adalah performance atau
unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan
prestasi kerja atau pelaksanaan
kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992).
Menurut August W. Smith, Kinerja
adalah performance is output derives from
processes, human
otherwise, artinya
kinerja adalah hasil dari suatu proses
yang dilakukan manusia. Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan suatu wujud perilaku
seseorang atau organisasi dengan orientasi
prestasi. Kinerja seseorang
dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:
ability,
capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut
T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari
empat hal, yaitu:
1. Quality of work –
kualitas hasil kerja
2. Promptness – ketepatan
waktu menyelesaikan pekerjaan
3. Initiative – prakarsa
dalam menyelesaikan pekerjaan
4. Capability – kemampuan
menyelesaikan pekerjaan
5. Comunication –
kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan
untuk dijadikan acuan dalam mengadakan
penilaian, yaitu membandingkan
apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan.
Standar kinerja dapat dijadikan
patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban
terhadap apa yang telah
dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996),
patokan tersebut meliputi: (1) hasil, mengacu
pada ukuran output utama
organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggunaan
sumber daya langka oleh
organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keberhasilan
organisasi dalam memenuhi
kebutuhan karyawan atau anggotanya;
dan (4) keadaptasian, mengacu
pada ukuran tanggapan organisasi terhadap
perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja
guru Piet A. Sahertian dalam Kusmianto
(1997: 49) bahwa, standar kinerja
guru itu berhubungan dengan kualitas
guru dalam menjalankan tugasnya
seperti: (1) bekerja dengan siswa secara
individual, (2) persiapan dan
perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan
media pembelajaran, (4)
melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar,
dan (5) kepemimpinan yang aktif
dari guru.
Kinerja guru mempunyai
spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat
dan diukur berdasarkan
spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap guru. Berkaitan
dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud
adalah kegiatan guru dalam proses
pembelajaran yaitu bagaimana seorang
guru merencanakan pembelajaran,
melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan
menilai hasil belajar.
13
BAB
III
INDIKATOR
KINERJA GURU DAN PENILAIANNYA
A. Indikator
Kinerja Guru
Berkenaan dengan kepentingan
penilaian terhadap kinerja guru. Georgia
Departemen of
Education telah
mengembangkan teacher performance
assessment
instrument yang
kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi
Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Alat penilaian kemampuan guru,
meliputi: (1) rencana
pembelajaran (teaching plans and materials) atau disebut
dengann RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran), (2) prosedur pembelajaran
(classroom procedure), dan
(3) hubungan antar pribadi (interpersonal
skill).
Indikator penilaian terhadap
kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan
pembelajaran dikelas yaitu:
1. Perencanaan
Program Kegiatan Pembelajaran
Tahap perencanaan dalam kegiatan
pembelajaran adalah tahap yang berhubungan
dengan kemampuan guru menguasai
bahan ajar. Kemampuan guru
dapat dilihat dari cara atau
proses penyusunan program kegiatan pembelajaran
yang dilakukan oleh guru, yaitu
mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran(RPP). Unsur/komponen
yang ada dalam silabus terdiri dari :
a. Identitas Silabus
b. Stándar Kompetensi (SK)
c. Kompetensi Dasar (KD)
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator
g. Alokasi waktu
h. Sumber pembelajaran
Program pembelajaran jangka waktu
singkat sering dikenal dengan
sitilah RPP, yang merupakan
penjabaran lebih rinci dan specifik dari silabus,
ditandai oleh adnya
komponen-komponen :
a. Identitas RPP
b. Stándar Kompetensi (SK)
c. Kompetensi dasar (KD)
d. Indikator
e. Tujuan pembelajaran
f. Materi pembelajaran
g. Metode pembelajaran
h. Langkah-langkah kegiatan
i. Sumber pembelajaran
j. Penilaian
2. Pelaksanaan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di kelas
adalah inti penyelenggaraan pendidikan
yang ditandai oleh adanya
kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan
sumber belajar, dan penggunaan
metode serta strategi pembejaran. Semua tugas
tersebut merupakan tugas dan
tanggung jawab guru yang secara optimal
dalam pelaksanaanya menuntut
kemampuan guru.
a. Pengelolaan
Kelas
Kemampuan menciptakan suasana
kondusif di kelas guna mewujudkan
proses pembelajaran yang
menyenangkan adalah tuntutan bagi seorang guru
dalam pengelolaan kelas.
Kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan
disiplin siswa dapat diketahui
melalui pelaksanaan piket kebersihan, ketepatan
waktu masuk dan keluar kelas,
melakukan absensi setiap akan memulai
14
proses pembelajaran, dan melakukan
pengaturan tempat duduk siswa.
Kemampuan lainnya dalam
pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang/
setting tempat duduk siswa yang
dilakukan pergantian, tujuannya memberikan
kesempatan belajar secara merata
kepada siswa.
b. Penggunaan
Media dan Sumber Belajar
Kemampuan lainnya dalam
pelaksanaan pembelajaran yang perlu dikuasi
guru di samping pengelolaan kelas
adalah menggunakan media dan sumber
belajar.
Media adalah segala sesuatu yang
dapat digunakan untuk menyalurkan
pesan (materi pembelajaran),
merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan
kemampuan siswa, sehingga dapat
mendorong proses pembelajaran. (R. Ibrahim
dan Nana Syaodih S., 1993: 78)
Sedangkan yang dimaksud dengan
sumber belajar adalah buku pedoman.
Kemampuan menguasai sumber
belajar di samping mengerti dan memahami
buku teks, seorang guru juga
harus berusaha mencari dan membaca buku-buku/
sumber-sumber lain yang relevan
guna meningkatkan kemampuan terutama
untuk keperluan perluasan dan
pendalaman materi, dan pengayaan dalam
proses pembelajaran.
Kemampuan menggunakan media dan
sumber belajar tidak hanya menggunakan
media yang sudah tersedia seperti
media cetak, media audio, dan
media audio visual. Tatapi
kemampuan guru di sini lebih ditekankan pada
penggunaan objek nyata yang ada
di sekitar sekolahnya.
Dalam kenyataan di lapangan guru
dapat memanfaatkan media yang sudah
ada (by utilization)
seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru
dapat mendesain media untuk
kepentingan pembelajaran (by design) seperti
membuat media foto, film,
pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.
c. Penggunaan
Metode Pembelajaran
Kemampuan berikutnya adalah
penggunaan metode pembelajaran. Guru
diharapkan mampu memilih dan
menggunakan metode pembelajaran sesuai
dengan materi yang akan disampaikan.
Menurut R. Ibrahim dan Nana S.
Sukmadinata (1993: 74) ”Setiap
metode pembelajaran memiliki kelebihan dan
kelemahan dilihat dari berbagai
sudut, namun yang penting bagi guru metode
manapun yang digunakan harus
jelas tujuan yang akan dicapai”.
Karena siswa memiliki interes
yang sangat heterogen idealnya seorang
guru harus menggunakan multi
metode, yaitu memvariasikan penggunaan
metode pembelajaran di dalam
kelas seperti metode ceramah dipadukan dengan
tanya jawab dan penugasan atau
metode diskusi dengan pemberian tugas
dan seterusnya. Hal ini
dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan siswa,
dan menghindari terjadinya
kejenuhan yang dialami siswa.
3.
Evaluasi/Penilaian Pembelajaran
Penilaian hasil belajar adalah
kegiatan atau cara yang ditujukan untuk
mengetahui tercapai atau tidaknya
tujuan pembelajaran dan juga proses pem25
belajaran yang telah dilakukan.
Pada tahp ini seorang guru dituntut memiliki
kemampuan dalam menentukan
pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan
alat-alat evaluasi, pengolahan,
dan penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan atau cara yang dapat
digunakan untuk melakukan evaluasi/
penilaian hasil belajar adalah
melalui Penilaian Acuan Norma (PAN) dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP).
PAN adalah cara penilaian yang
tidak selalu tergantung pada jumlah soal
yang diberikan atau penilaian
dimasudkan untuk mengetahui kedudukan
hasil belajar yang dicapai
berdasarkan norma kelas. Siswa yang paling besar
skor yang didapat di kelasnya,
adalah siswa yang memiliki kedudukan tertinggi
di kelasnya.
Sedangkan PAP adalah cara
penilaian, dimana nilai yang diperoleh siswa
tergantung pada seberapa jauh
tujuan yang tercermin dalam soal-soal tes
yang dapat dikuasai siswa. Nilai
tertinggi adalah nilai sebenarnya berdasarkan
15
jumlah soal tes yang dijawab
dengan benar oleh siswa. Dalam PAP ada
passing grade atau batas
lulus, apakah siswa dapat dikatakan lulus atau tidak
berdasarkan batas lulus yang
telah ditetapkan.
Pendekatan PAN dan PAP dapat
dijadikan acuan untuk memberikan penilaian
dan memperbaiki sistem pembelajaran.
Kempuan lainnya yang perlu
dikuasai guru pada kegiatan evaluasi/ penilaian
hasil belajar adalah menyusun
alat evaluasi. Alat evaluasi meliputi:
tes tertulis, tes lisan, dan tes
perbuatan. Seorang guru dapat menentukan alat
tes tersebut sesuai dengan materi
yang disampaikan.
Bentuk tes tertulis yang banyak
dipergunakan guru adalah ragam benar/
salah, pilihan ganda,
menjodohkan, melengkapi, dan jawaban singkat.
Tes lisan adalah soal tes yang
diajukan dalam bentuk pertanyaan lisan
dan langsung dijawab oleh siswa
secara lisan. Tes ini umumya ditujukan untuk
mengulang atau mengetahui
pemahaman siswa terhadap materi pelajaran
yang telah disampaikan
sebelumnya.
Tes perbuatan adalah tes yang
dilakukan guru kepada siswa. Dalam hal
ini siswa diminta melakukan atau
memperagakan sesuatu perbuatan sesuai dengan
materi yang telah diajarkan
seperti pada mata pelajaran kesenian, keterampilan,
olahraga, komputer, dan
sebagainya.
Indikasi kemampuan guru dalam
penyusunan alat-alat tes ini dapat digambarkan
dari frekuensi penggunaan bentuk
alat-alat tes secara variatif, karena
alat-alat tes yang telah disusun
pada dasarnya digunakan sebagai alat penilaian
hasil belajar.
Di samping pendekatan penilaian
dan penyusunan alat-alat tes, hal lain
yang harus diperhatikan guru
adalah pengolahan dan penggunaan hasil belajar.
Ada dua hal yang perlu
diperhatikan dalam penggunaan hasil belajar,
yaitu:
a. Jika bagian-bagian tertentu
dari materi pelajaran yang tidak dipahami oleh
sebagian kecil siswa, guru tidak
perlu memperbaiki program pembelajaran,
melainkan cukup memberikan
kegiatan remidial bagi siswa-siswa
yang bersangkutan.
b. Jika bagian-bagian tertentu
dari materi pelajaran tidak dipahami oleh sebagian
besar siswa, maka diperlukan
perbaikan terhadap program pembelajaran,
khususnya berkaitan dengan
bagian-bagian yang sulit dipahami.
Mengacu pada kedua hal tersebut,
maka frekuensi kegiatan pengembangan
pembelajaran dapat dijadikan
indikasi kemampuan guru dalam pengolahan
dan penggunaan hasil belajar.
Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
a. Kegiatan remidial, yaitu
penambahan jam pelajaran, mengadakan tes,
dan menyediakan waktu khusus
untuk bimbingan siswa.
b. Kegiatan perbaikan program
pembelajaran, baik dalam program semesteran
maupun program satuan pelajaran
atau rencana pelaksanaan
pembelajaran, yaitu menyangkut
perbaikan berbagai aspek yang perlu
diganti atau disempurnakan.
B. Indikator
Abilitas Guru
Abilitas dapat dipandang sebagai
suatu karakteristik umum dari seseorang
yang berhubungan dengan
pengetahuan dan keterampilan yang diwujudkan
melalui tindakan. Abilitas
seorang guru secara aplikatif indikatornya dapat
digambarkan melalui delapan
keterampilan mengajar (teaching skills),
yakni:
1. Keterampilan
Bertanya (Questioning skills)
Dalam proses pembelajaran,
bertanya memainkan peranan penting, hal
ini dikarenakan pertanyaan yang
tersusun dengan baik dan teknik melontarkan
pertanyaan yang tepat akan
memberikan dampak positif terhadap siswa,
yiatu:
a. Meningkatkan pastisipasi siswa
dalam kegiatan pembelajaran.
b. Membangkitkan minat dan rasa
ingin tahu siswa terhadap sesuatu
masa-lah yang sedang dibicarakan.
16
c. Mengembangkan pola fikir dan
cara belajar aktif dari siswa, karena
pada hakikatnya berpikir itu
sendiri sesungguhnya adalah bertanya.
d. Menuntun proses berpikir
siswa, sebab pertanyaan yang baik akan
mem-bantu siswa agar dapat
menentukan jawaban yang baik.
e. Memusatkan perhatian siswa
terhadap masalah yang sedang dibahas.
Pertanyaan yang baik menurut Uzer
Usman (1992: 67) adalah:
a. Jelas dan mudah dimengerti oleh
siswa.
b. Berikan informasi yang cukup
untuk menjawab pertanyaan.
c. Difokuskan pada suatu masalah
atau tugas tertentu.
d. Berikan waktu yang cukup
kepada siswa untuk berpikir sebelum
menja-wab pertanyaan.
e. Berikan pertanyaan kepada
seluruh siswa secara merata.
f. Berikan respon yang ramah dan
menyenangkan sehingga timbul
kebera-nian siswa untuk menjawab
dan bertanya.
g. Tuntunlah jawaban siswa
sehingga mereka dapat menemukan sendiri
ja-waban yang benar.
2. Keterampilan
Memberi Penguatan (Reinforcement Skills)
Penguatan adalah segala bentuk
respon apakah bersifat verbal (diungkapkan
dengan kata-kata langsung
seperti: bagus, pintar, ya, betul, tepat sekali,
dan sebagainya), maupun nonverbal
(biasanya dilakukan dengan gerak,
isyarat, pendekatan, dan sebagainya)
merupakan bagian dari modifikasi tingkah
laku guru terhadap tingkah laku
siswa yang bertujuan untuk memberikan
informasi atau umpan balik (feedback)
bagi siswa atas perbuatannya sebagai
suatu tindak dorongan atau
koreksi.
Reinforcement dapat berarti
juga respon terhadap suatu tingkah laku
yang dapat meningkatkan
kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku
tersebut. Tindakah tersebut
dimaksudkan untuk memberikan ganjaran atau
membesarkan hati siswa agar
mereka lebih giat berpartisipasi dalam interaksi
pembelajaran.
Tujuan dari pemberian penguatan
ini adalah untuk:
(1) Meningkatkan perhatian siswa
terhadap pembelajaran.
(2) Merangsang dan meningkatkan
motivasi belajar.
(3) Meningkatkan kegiatan belajar
dan membina tingkah laku siswa yang
produktif.
Ada 4 cara dalam memberikan
penguatan (reinforcement) yaitu:
a. Penguatan kepada pribadi
tertentu. Penguatan harus jelas kepada siapa ditujukan,
yaitu dengan cara menyebutkan
namanya, sebab bila tidak jelas
akan tidak efektif.
b. Penguatan kepada kelompok siswa,
yaitu dengan memberikan penghargaan
kepada kelompok siswa yang dapat
menyelesaikan tugas dengan baik.
c. Pemberian penguatan dengan
cara segera. Penguatan seharusnya diberikan
sesegera mungkin setelah muncul
tingkah laku/respon siswa yang diharapkan.
Penguatan yang ditunda cenderung
kurang efektif.
d. Variasi dalam penggunaan.
Jenis penguatan yang diberikan hendaknya
bervariasi, tidak terbatas pada
satu jenis saja karena akan menimbulkan
kebosanan, dan lama kelamaan akan
kurang efektif.
3. Keterampilan
Mengadakan Variasi
Variasi stimulus adalah suatu
kegiatan guru dalam konteks proses interaksi
pembelajaran yang ditujukan untuk
mengatasi kejenuhan siswa, sehingga
dalam situasi belajar mengajar,
siswa menunjukkan ketekunan, antusiasme
serta penuh partisipasi.
Tujuan dan manfaat variation
skills adalah untuk:
a. Menimbulkan dan meningkatkan
perhatian siswa kepada aspek-aspek
pembelajaran yang relevan.
b. Memberikan kesempatan
berkembangnya bakat yang dimiliki siswa
17
c. Memupuk tingkah laku yang positif
terhadap guru dan sekolah dengan
berbagai cara mengajar yang lebih
hidup dan lingkungan belajar yang lebih
baik.
d. Memberi kesempatan kepada
siswa untuk memperoleh cara menerima pelajaran
yang disenangi.
Ada tiga prinsip penggunaan variation
skills yang perlu diperhatikan
guru yaitu:
a. Variasi hendaknya digunakan
dengan suatu maksud tertentu yang relevan
dengan tujuan yang hendak
dicapai.
b. Variasi harus digunakan secara
lancar dan berkesinambungan sehingga tidak
akan merusak perhatian siswa dan tidak
mengganggu kegiatan pembelajaran.
c. Direncanakan secara baik, dan
secara eksplisit dicantumkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4. Keterampilan
Menjelaskan (Explaning
skills)
Keterampilan menjelaskan dalam
pembelajaran adalah penyajian informasi
secara lisan yang diorganisasi
secara sistematis untuk menunjukkan
adanya hubungan yang satu dengan
lainnya, misalnya sebab dan akibat. Penyampaian
informasi yang terencana dengan
baik dan disajikan dengan urutan
yang cocok merupakan ciri utama kegiatan
menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan
aspek yang sangat penting dari kegiatan
guru dalam berinteraksi dengan
siswa di dalam kelas.
Tujuan pemberian penjelasan dalam
pembelajaran adalah: (1) membimbing
siswa untuk dapat memahami
konsep, hukum, dalil, fakta, dan prinsip
secara objektif dan bernalar; (2)
melibatkan siswa untuk berfikir dengan memacahkan
masalah-masalah atau pertanyaan;
(3) mendapatkan balikan dari
siswa mengenai tingkat
pemahamannya dan untuk mengatasi kesalahpahaman
siswa; dan (4) membimbing siswa
untuk menghayati dan mendapat proses
penalaran dan menggunakan
bukti-bukti dalam memecahkan masalah.
a.
Komponen-komponen dalam Menjelaskan (explaning skills)
1) Merencanakan
Penjelasan yang dilakukan guru
perlu direncanakan dengan baik, terutama
yang berkenaan dengan isi materi
dan siswa itu sendiri. Isi materi meliputi
analisis masalah secara
keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada di
antara unsur-unsur yang dikaitkan
dengan penggunaan rumus, hukum, generalisasi
yang sesuai dengan hubungan yang
telah ditentukan. Hal-hal yang
berhubungan dengan siswa
hendaknya diperhatikan perbedaan individual tiap
siswa baik itu usia, tugas
perkembangan, jenis kelamin, kemampuan, interes,
latar belakang sosial budaya,
bakat, dan lingkungan belajar anak.
2) Penyajian
Suatu Penjelasan
Penyajian suatu penjelasan dapat
ditingkatkan hasilnya dengan memperhatikan
hal-hal berikuti ini:
a) Kejelasan. Penjelasan
hendaknya diberikan dengan menggunakan bahasa
yang mudah dimengerti oleh siswa,
hindari penggunaan kata yang tidak
perlu.
b) Penggunaan Contoh dan
Ilustrasi. Memberikan penjelasan sebaiknya
menggunakan contoh-contoh yang
ada hubungannya dengan sesuatu yang
dapat ditemui oleh siswa dalam
kehidupan sehari-hari (kontekstual).
c) Pemberian Tekanan. Dalam
memberikan penjelasan guru harus memusatkan
perhatian siswa kepada
masalah/topik utama dan mengurangi informasi
yang tidak terlalu penting.
d) Penggunaan Balikan.
Guru hendaknya memberikan kesempatan kepada
siswa untuk menunjukkan
pemahaman, keraguan, atau ketidakmengertian
siswa ketika penjelasan itu
diberikan.
18
5. Keterampilan
Membuka dan Menutup Pelajaran (Set Induction and
Closure Skills)
Membuka pelajaran (set
insuction) adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan
oleh guru dalam kegiatan pembelajaran
untuk menciptakan pra-kondisi
bagi siswa agar mental maupun
perhatiannnya terpusat pada apa yang
akan dipelajarinya, sehingga
usaha tersebut akan memberikan efek yang positif
terhadap kegiatan belajar.
Menutup pelajaran (closure)
adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru
untuk mengakhiri kegiatan
pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran menyeluruh
tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa,
mengetahui tingkat pencapaian
siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam
proses pembelajaran.
Komponen membuka dan menutup
pelajaran sebagaimana dijelaskan
M. Uzer Usman (1992: 85) adalah
sebagai berikut:
a. Membuka
Pelajaran
Membuka Pelajaran, komponennya
meliputi:
1) Menarik perhatian siswa. Gaya
mengajar, penggunaan media pembelajaran
atau pola interaksi yang
bervariasi.
2) Menimbulkan motivasi,
disertasi kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan
rasa ingin tahu, mengemukakan ide
yang bertentangan dan
memperhatikan minat atau interest
siswa.
3) Bemberi acuan melalui berbagai
usaha, seperti mengemukakan tujuan
pembelajaran dan batas-batas
tugas, menyarankan langkah-langkah yang
akan dilakukan, mengingatkan
masalah pokok yang akan diba-has dan
mengajukan beberapa pertanyaan.
4) Memberikan apersepsi
(memberikan kaitan antara materi sebelumnya
dengan materi yang akan
dipelajari) sehingga materi yang dipelari
merupakan satu kesatuan yang utuh
yang tidak terpisah-pisah.
b. Menutup
Pelajaran.
Dalam menutup pelajaran, cara
yang harus dilakukan guru adalah:
1) Meninjau kembali penguasaan
materi pokok dengan merangkum atau
menyimpulkan hasil pembelajaran.
2) Melakukan evaluasi. Bentuk
evaluasi yang dilakukan oleh guru antara
lain adalah mendemonstrasikan
keterampilan, mengaplikasikan ide baru
pada situasi lain, mengeksplorasi
pendapat siswa sendiri dan memberikan
soal-soal tertulis.
6. Keterampilan
Membimbing Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi kelompok adalah suatu
proses yang teratur yang melibatkan sekelompok
siswa dalam interaksi tatap muka
yang informal dengan berbagai
pengalaman atau informasi, pengambilan
kesimpulan dan pemacahan masalah.
Siswa berdiskusi dalam
kelompok-kelompok kecil di bawah bimbingan
guru atau temannya untuk berbagi
informasi, pemecahan masalah atau pengambilan
keputusan.
Komponen-komponen yang perlu
dikuasi guru dalam membimbing diskusi
kelompok yaitu:
a. Memusatkan perhatian siswa
pada tujuan dan topik diskusi, dengan cara
merumuskan tujuan dan topik yang
akan dibahas pada awal diskusi, kemukakan
masalah-masalah khusus, catat
perubahan atau penyimpangan diskusi
dari tujuan dan merangkum hasil
diskusi.
b. Memperjelas masalah, untuk
menghindari kesalahpahaman dalam memimpin
diskusi seorang guru perlu
memperjelas atau menguraikan permasalahan,
meminta komentar siswa, dan
menguraikan gagasan siswa dengan
memberikan informasi tambahan
agar kelompok peserta diskusi memperoleh
pengertian yang lebih jelas.
19
c. Menganalisis pandangan siswa.
Adanya perbedaan pendapat dalam diskusi,
menuntut seorang guru harus mampu
menganalisis dengan cara memperjelas
hal-hal yang disepakati dan
hal-hal yang perlu disepakati di samping
meneliti apakah suatu alasan
mempunyai dasar yang kuat.
d. Meningkatkan urunan siswa,
yaitu mengajukan pertanyaan-pertanyaan
yang menantang, memberikan contoh
dengan tepat, dan memberikan
waktu untuk berpikir dan
memberikan urun pendapat siswa dengan penuh
perhatian.
e. Memberikan kesempatan untuk
berpartisipasi, dilakukan dengan cara
memancing pertanyaan siswa yang
enggan berpartisipasi, memberikan
kesempatan pada siswa yang belum
bertanya (diam) terlebih dahulu, mencegah
monopoli pembicaraan, dan
mendorong siswa untuk berkomentar
terhadap pertanyaan temannya.
f. Menutup diskusi, yaitu membuat
rangkuman hasil diskusi, menindaklanjuti
hasil diskusi dan mengajak siswa
untuk menilai proses maupun hasil
diskusi.
g. Hal-hal yang perlu dihindari
yaitu mendominasi/monopoli pembicaraan
dalam diskusi, membiarkan
terjadinya penyimpangan dalam diskusi.
7. Keterampilan
Mengelola Kelas
Pengelolaan kelas adalah
keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara
kondisi belajar yang optimal dan
mengembalikannya bila terjadi
gangguan dalam proses
pembelajaran, seperti penghentian perilaku siswa
yang memindahkan perhatian kelas,
memberikan ganjaran bagi siswa yang
tepat waktu dalam dalam
menyelesaikan tugas atau penetapan norma kelompok
yang produktif.
Komponen-komponen dalam mengelola
kelas adalah sebagai berikut:
1) Keterampilan yang berhubungan
dengan penciptaan dan pemeliharaan
kondisi belajar yang optimal,
seperti menunjukkan sikap tanggap, memberikan
perhatian, memusatkan perhatian
kelompok, memberikan petunjuk
yang jelas, menegur bila siswa
melakukan tindakan menyimpang,
memberikan penguatan (reinforcement).
2) Keterampilan yang berhubungan
dengan pengembalian kondisi belajar
yang optimal, yaitu berkaitan
dengan respon guru terhadap gangguan siswa
yang berkelanjutan dengan maksud
agar guru dapat melakukan tindakan
remidial untuk mengembalikan
kondisi belajar yang optimal. Guru
dapat menggunakan strategi:
a) Modifikasi tingkah laku. Guru
hendaknya menganalisis tingkah laku
siswa yang mengalami
masalah/kesulitan dan berusaha memodifikasi
tingkah laku tersebut dengan
mengaplikasikan pemberian penguatan
secara sistematis.
b) Guru menggunakan pendekatan
pemecahan masalah kelompok dengan
cara memperlancar tugas-tugas
melalui kerjasama di antara siswa dan
memelihara kegiatan-kegiatan
kelompok.
c) Menemukan dan memecahkan
tingkah laku yang menimbulkan masalah.
Di samping dua jenis keterampilan
di atas, hal lain yang perlu diperhatikan
oleh guru dalam pengelolaan kelas
adalah menghindari campur tangan
yang berlebihan, menghentikan
penjelasan tanpa alasan, ketidaktepatan memulai
dan mengakhiri kegiatan,
penyimpangan, dan sikap yang terlalu membingungkan.
8. Keterampilan
Pembelajaran Perseorangan
Pembelajaran ini terjadi bila
jumlah siswa yang dihadapi oleh guru terbatas
yaitu antara 3-8 orang untuk
kelompok kecil, dan seorang untuk perseorangan.
Hakikat pembelajaran perseorangan
adalah:
a. Terjadinya hubungan
interpersonal antara guru dengan siswa dan juga siswa
dengan siswa.
b. Siswa belajar sesuai dengan
kecepatan dan kemampuan masing-masing.
c. Siswa mendapat bantuan dari
guru sesuai dengan kebutuhannya.
d. Siswa dilibatkan dalam
perencanaan kegiatan pembelajaran.
20
Peran guru dalam pembelajaran
perseorangan ini adalah sebagai organisator,
nara-sumber, motivator,
fasilitator, konselor dan sekaligus sebagai peserta
kegiatan.
Komponen-komponen yang perlu
dikuasi guru berkenaan dengan pembelajaran
perseorangan ini adalah:
a. Keterampilan mengadakan
pendekatan secara pribadi.
b. Keterampilan mengorganisasi.
c. Keterampilan membimbing dan
memudahkan belajar, yaitu memungkinkan
guru membantu siswa untuk maju
tanpa mengalami frustasi. Hal ini
dapat dicapai bagi guru yang
memiliki keterampilan dalam memberikan
penguatan dan mengembangkan supervisi.
d. Keterampilan merencanakan dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran,
mencakup membantu siswa
menetapkan tujuan dan menstimulasi siswa
untuk mencapai tujuan tersebut,
merencanakan kegiatan pembelajaran
bersama siswa yang mencakup
kriteria keberhasilan, langkah-langkah kegiatan
pembelajaran, waktu serta kondisi
belajar, bertindak sebagai supervisor
dan membantu siswa menilai
pencapaiannya sendiri.
C. Instrumen
Penilaian Kinerja Guru
Terdapat berbagai model instrumen
yang dapat dipakai dalam
penilaian kinerja guru. Namun
demikian, ada dua model yang paling sesuai
dan dapat digunakan sebagai
instrumen utama, yaitu skala penilaian dan
(lembar) observasi. Skala
penilaian mengukur penampilan atau perilaku
orang lain (individu) melalui
pernyataan perilaku dalam suatu kontinum atau
kategori yang memiliki makna atau
nilai. Kategori dibuat dalam bentuk
rentangan mulai dari yang
tertinggi sampai terrendah. Rentangan ini dapat
disimbolkan melalui huruf (A, B,
C, D) atau angka (4, 3, 2, 1), atau berupa
kata-kata, mulai dari tinggi,
sedang, kurang, rendah, dan sebagainya.
Observasi merupakan cara
mengumpulkan data yang biasa digunakan
untuk mengukur tingkah laku
individu ataupun proses terjadinya suatu
kegiatan Yang dapat diamati baik
dalam situasi yang alami (sebenarnya)
maupun situasi buatan. Tingkah
laku guru dalam mengajar, merupakan hal
yang paling cocok dinilai dengan
observasi. Tentu saja penilai harus terlebih
dahulu mempersiapkan
lembaran-lembaran yang berisi aspek-aspek yang
hendak dinilai. Dalam lembaran
tersebut terdapat kolom di sebelah aspek
yang hendak dinilai, di mana
penilai dapat memberikan catatan atau penilaian
mengenai kuantitas dan/atau
kualitas aspek yang dinilai. Penilaian dapat
diberikan dalam bentuk tanda cek
(√).
Lembar penilaian observasi juga
dapat dibuat dalam bentuk yang
tidak terstruktur. Maksudnya
penilai (observer) tidak memberikan tanda cek,
namun menuliskan catatan mengenai
kondisi aspek yang diamati. Hal ini
biasanya dilakukan apabila
hal-hal yang diamati memang belum dapat
dipastikan seperti apa dan
bagaimana kemunculannya. Sebagai contoh,
penilaian terhadap kemampuan
seorang guru baru dalam mengelola kelas.
Meskipun kisi-kisi pengelolaan
kelas telah jelas, akan tetapi bisa saja guru
baru yang dinilai tersebut
memunculkan perilaku yang tidak terprediksi
dalam menghadapi para siswa di
kelas. Hal ini dilakukan terutama bila
penilai menggunakan pendekatan
kualitatif.
Beberapa contoh model instrumen
penilaian guru disajikan dalam
lampiran.
D. Pelaksanaan
Penilaian Kinerja Guru
Teori dasar yang digunakan
sebagai landasan untuk menilai kualitas kinerja
guru menurut T.R. Mithcell (1978)
yaitu:
Dari formula tersebut dapat
dikatakan bahwa, motivasi dan abilitas adalah
unsur-unsur yang berfungsi
membentuk kinerja guru dalam menjalankan
tugasnya sebagai guru.
21
1. Motivasi
Motivasi memiliki pengertian yang
beragam baik yang berhubungan
dengan perilaku individu maupun
perilaku organisasi. Motivasi merupakan
unsur penting dalam diri manusia
yang berperan mewujudkan keberhasilan
dalam usaha atau pekerjaan
individu.
Performance =
Motivation x Ability
Menurut Stoner (1992: 440)
motivasi diartikan sebagai faktor-faktor penyebab
yang menghubungkan dengan sesuatu
dalam perilaku seseorang. Menurut
Maslow (1970: 35) sesuatu
tersebut adalah dorongan berbagai kebutuhan
hidup individu dari mulai
kebutuhan fisik, rasa aman, sosial, penghargaan
dan aktualisasi diri.
Pendekatan yang dapat digunakan
adalah pendekatan insentif keuangan
sebagaimana dikemukakan Adam
Smith (1976), pendekatan standar kerja sebagaimana
dijelaskan oleh Frederick Taylor
(1978: 262), dan pendekatan analisis
pekerjaan dan struktur penggajian
(job analysis and wage structure
approach) yaitu
mengklasifikasikan sikap, skill, dan pengetahuan dalam usaha
untuk mempertemukan kemampuan dan
skill individu dengan persyaratan
pekerjaan. Analisis tugas adalah
suatu proses pengukuran sikap pegawai dan
penetapan tingkat pentingnya
pekerjaan untuk menetapkan keputusan konpensasi.
Berdasarkan pendekatan di atas,
maka di kalangan para guru, jabatan
guru dapat dipandang secara
aplikatif sebagai salah satu cara dalam memotivasi
(pemotivasi) para guru untuk
meningkatkan kemampuannya.
2. Abilitas
Abilitas adalah faktor yang
penting dalam meningkatkan produktivitas
kerja, abilitas berhubungan dengan
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
individu. Menurut Bob Davis at.
al. (1994: 235) skill dan abilitas adalah
dua hal yang saling berhubungan.
Abilitas seseorang dapat dilihat dari skill
yang diwujudkan melalui
tindakannya.
Berkenaan dengan abilitas dalam
arti kecakapan guru A. Samana (1994:
51) menjelaskan bahwa, ”Kecakapan
profesional guru menunjuk pada suatu
tindakan kependidikan yang
berdampak positif bagi proses belajar dan perkembangan
pribadi siswa”. Bentuk tindakan
dalam pendidikan dapat berwujud
keterampilan mengajar (teaching
skills) sebagai akumulasi dari pengetahuan
(knowledge) yang diperoleh
para guru pada saat menempuh pendidikan
seperti di SPG, PGSD, atau
sejenisnya.
3. Kinerja
Kinerja atau unjuk kerja dalam
konteks profesi guru adalah kegiatan
yang meliputi perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran/KBM,
dan melakukan penilaian hasil
belajar. Hubungan alur kinerja, motivasi, dan
abilitas guru dapat digambarkan
sebagai berikut:
22
Gambar 3.1 Alur Kinerja,
Motivasi dan Abilitas Guru
Pelaksanaan
Jab.Fungs.Guru.
(Pemotivasian
Guru)
Skill/Ketr yang
dikuasai Guru.
(Abilitas Guru)
Kemampuan Guru:
Perencanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan
Pembelajaran/KBM
Melakukan
penilaian hasil
pembelajaran
(Kinerja Guru)
38
DAFTAR PUSTAKA
Darmo Mulyoatmodjo. 1980. Micro
Teaching. Jakarta: Proyek Pengembangan
Pendidikan Guru
Dunkin. J. Michael. 1987. Teaching
and Teacher Education. New York.
Pergoman Press.
Depdiknas. 2002. Pendekatan
Kontekstual. Jakarta
_________ 2002. Penilaian
Berbasis Kelas. Jakarta: Puskur, Balitbang Diknas.
_________ 2003. Standar
Kompetensi Guru. Jakarta
_________ 2004. Pedoman
Pengembangan Bahan Ajar. Jakarta: Dikmenum.
E. Mulyasa. 2006. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
http://www.sasked.gov.sk.ca./docs/policy/app.oach/index.html.(Instructional
Approch, a
Framework for Profesional Practice).
http://www.idss.com.au. (Kerangka
Kerja Monitoring dan Evaluasi)
Kustimi. 2003. Kinerja Kepala
Sekolah dan Pengawas dalam Membina Kemampuan
Mengajar Guru. Tesis.
Universitas Pendidikan Indonesia.
Mohamad Uzer Usman. 1995. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: Remaja
Rosda Karya.
Muhammad Surya. 2005. Psikologi
Belajar dan Pembelajaran. Bandung:
Universitas Pendidikan Indonesia.
Nana Sudjana. 2000. Dasar-dasar
Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar
Baru.
Nugroho Susanto. 2000. Pelaksanaan
Penilaian Jabatan Fungsional Guru.
Bandung: Universitas Pendidikan
Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan.
Jakarta: Departemen Pendidikan
Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi
Pengawas Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Reigeluth. M. Charles. 1983. Instructional
Design, Theories and Models.
London: Lowrence Erlbaum
Associaties Publisher.
Rusman. 2006. Pendekatan dan
Model Pembelajaran. Bandung: Universitas
Pendidikan Indonesia. .
Toto Toharuddin. 2002. Kinerja
Profesional Guru. Bandung: Universitas
Pendidikan Indonesia.
Tim Penulis Akta IV. 2007. Pengajaran
Mikro dan Keterampilan Mengajar
Terbatas. Bandung: FIP
Universitas Pendidikan Indonesia.
Weber, WA. 1990. Classroom
Management. Toronto. D.C.: Health and
Company.
23
LAMPIRAN
1. Format
Penilaian Kinerja Guru
Format Penilaian
Kinerja Guru dalam Perencanaan Pembelajaran
(Skala Nilai 1 –
4)
Nama Guru :
..............................................................
Mata Pelajaran : ..............................................................
Pokok Materi :
..............................................................
Kelas/Semester :
..............................................................
No Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Nilai *)
1 Tujuan Pembelajaran
a. Standar Kompetensi
b. Indikator
c. Ranah Tujuan (komprehenship)
d. Sesuai dengan Kurikulum
2 Bahan Belajar/Materi
Pelajaran
a. Bahan belajar mengacu/sesuai
dengan tujuan
b. Bahan belajar disusun secara
sistematis
c. Menggunakan bahan belajar
sesuai dengan kurikulum
d. Memberi Pengayaan
3 Strategi/Metode Pembelajaran
a. Pemilihan metode disesuaikan
dengan tujuan
b. Pemilihan metode disesuaikan
dengan materi
c. Penentuan langkah-langkah
proses pembelajaran berdasarkan
metode yang digunakan
d. Penataan alokasi waktu proses
pembelajaran sesuai dengan proporsi.
e. Penetapan metode berdasarkan
pertimbangan kemampuan siswa.
f. Memberi pengayaan
4 Media Pembelajaran
a. Media disesuaikan dengan
tujuan pembelajaran
b. Media disesuaikan dengan
materi pembelajaran
c. Media disesuaikan dengan
kondisi kelas
d. Media disesuaikan dengan jenis
evaluasi
e. Media disesuaikan dengan
kemampuan guru
f. Media disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan siswa
5 Evaluasi
a. Evaluasi mengacu pada tujuan
b. Mencantumkan bentuk evaluasi
c. Mencantumkan jenis evaluasi
d. Disesuaikan dengan alokasi
waktu yang tersedia
e. Evaluasi disesuaikan dengan
kaidah evaluasi
Total Nilai
Nilai RPP (R)
*) Skala Nilai 0
–
4
..................,
...............................
Penilai/Evaluator
(...........................................)
NIP.
24
Kriterai
Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor
tampak
Nilai 3 jika hanya 3 deskriptor
yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2 deskriptor
yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1 deskriptor
yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada deskriptor
yang tampak
Lampiran 2. Format Penilaian
Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran
Format Penilaian
Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran
(Skala 0 –
4)
Nama Guru : .........................................................
Mata Pelajaran :
.........................................................
Pokok Materi :
.........................................................
Kelas/Semester : .........................................................
Waktu :
.........................................................
No. Penampilan Guru Skors *)
1.
Kemampuan Membuka Pelajaran
a.
Menarik Perhatian siswa
b.
Memberikan motivasi awal
c.
Memberikan apersepsi (kaitan materi yang sebelumnya dengan materi
yang
akan disampaikan)
d.
Menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan diberikan
e.
Memberikan acuan bahan belajar yang akan diberikan
2.
Sikap Guru dalam Proses Pembelajaran
a. Kejelasan artikulasi suara
b.
Variasi Gerakan badan tidak mengganggu perhatian siswa
c.
Antusisme dalam penampilan
d.
Mobilitas posisi mengajar
3.
Penguasaan Bahan Belajar (Materi
Pelajaran)
a.
Bahan belajar disajikan sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan
dalam
RPP
b.
Kejelasan dalam menjelaskan bahan belajar (materi)
c.
Kejelasan dalam memberikan contoh
d.
Memiliki wawasan yang luas dalam menyampaikan bahan belajar
5.
Kegiatan Belajar Mengajar (Proses
Pembelajaran)
a.
Kesesuaian metode dengan bahan belajar yang disampaikan
b.
Penyajian bahan belajaran sesuai dengan tujuan/indikator yang telah
ditetapkan
c.
Memiliki keterampilan dalam menanggapi dan merespon pertanyaan
siswa.
d.
Ketepatan dalam penggunaan alokasi waktu yang disediakan
6.
Kemampuan Menggunakan Media
Pembelajaran:
a.
Memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan media
b.
Ketepatan/kesusian penggunaan media dengan materi yang disampaikan
c.
Memiliki keterampilan dalam penggunaan media pembelajaran
d.
Membantu meningkatkan perhatian siswa dalam kegiatan pembelajaran
7.
Evaluasi Pembelajaran
a.
Penilaian relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan
b.
Menggunakan bentuk dan jenis ragam penilaian
c.
Penilaian yang diberikan sesuai dengan RPP
25
8.
Kemampuan Menutup Kegiatan
Pembelajaran:
a.
Meninjau kembali materi yang telah diberikan
b.
Memberi kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan.
c.
Memberikan kesimpulan kegiatan pembelajaran
9.
Tindak Lanjut/Follow up
a. Memberikan
tugas kepada siswa baik secara individu maupun
kelom-pok
b. Menginformasikan
materi/bahan belajar yang akan dipelajari berikunya.
c. Memberikan
motivasi untuk selalu terus belajar
Jumlah Skors Aspek
Nilai Penampilan (T)
.......................,
.........................
Nilai Akhir : 2R + 3T =
5
Penilai,
. (_________________)
NIP.
*) Skala nilai 0
–
4
Kriterai
Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor
tampak
Nilai 3 jika hanya 3 deskriptor
yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2 deskriptor
yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1 deskriptor
yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada deskriptor
yang tampak
Lampiran 3:
Format Penilaian
Pelaksanaan Membuka dan Menutup Pembelajaran
Nama Guru :……………….. Pokok Materi
: …………………….
Hari/Tanggal : …………….… Kelas/Smt
: .................................
No Aktivitas Guru Skor
Kegiatan Membuka Pembelajaran
1.
Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa 1 2 3 4
2.
Memulai pembelajaran setelah siswa siap untuk belajar 1 2 3 4
3.
Menjelaskan pentingnya materi pelajaran yang akan dipelajari 1 2 3 4
4.
Melakukan Appersepsi (mengkaitkan materi yang disajikan dengan materi
yang
telah dipelajari sehingga terjadi kesinambungan)
1
2 3 4
5.
Kejelasan hubungan antara pendahuluan dengan inti pelajaran dilakukan
semenarik
mungkin
1
2 3 4
26
Kegiatan Menutup Pembelajaran
1.
Kemampuan menyimpulkan KBM dengan tepat 1 2 3 4
2.
Kemampuan menggunakan kata-kata yang memebesarkan hati siswa 1 2 3 4
3.
Kemampuan memberikan evaluasi lisan maupun tulisan 1 2 3 4
4.
Kemampuan memberikan tugas yang sifatnya memberikan pengayaan,
dan
pendalaman
1
2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total
Skors
Penilai,
(..............................................)
NIP
44
Lampiran 4:
Format Penilaian
Pelaksanaan Variasi Stimulus Pembelajaran
Nama Guru :……………….. Pokok Materi
: ……………………......
Hari/Tanggal : ……………… Kelas/Smt :
......................................
No Aktivitas Guru Skors
Kegiatan Variasi Pembelajaran
1.
Gerak bebas guru 1 2 3 4
2.
Isyarat guru (tangan, badan, wajah) 1 2 3 4
3.
Suara guru (variasi kecepatan/besar kecil/intonasi) 1 2 3 4
4.
Pemusatan perhatian pada murid (penekanan pada hal yang pentingpenting
dengan
verbal/gestural)
1
2 3 4
5.
Pola interaksi (guru-kelompok/guru-murid/murid-murid) 1 2 3 4
6.
Pause/diam sejenak (untuk memberi kesempatan pada murid untuk
berpikir,
memberi penekanan, memberi perhatian)
1
2 3 4
7.
Penggantian indera penglihat/pendengar (dalam menggunakan media
pembelajaran)
1
2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total
Skors
Penilai,
(................................................)
NIP
27
Lampiran 5
Format Penilaian
Pelaksanaan Keterampilan Bertanya
Nama Guru :……………….. Pokok Materi
: ……………………......
Hari/Tanggal : ……………… Kelas/Smt :
......................................
No Aktivitas Guru Skors
Keterampilan Bertanya
1.
Kejelasan pertanyaan yang disampaikan guru. 1 2 3 4
2.
Kejelasan hubungan antara pertanyaan guru dengan masalah yang
dibicarakan.
1
2 3 4
3.
Pertanyaan ditujukan ke seluruh kelas lebih dahulu, baru menunjuk salah
satu
siswa.
1
2 3 4
4.
Pemberian waktu berpikir untuk bertanya dan menjawab 1 2 3 4
5.
Pendistribusian pertanyaan secara merata di antara para siswa. 1 2 3 4
6.
Pemberian tuntunan: *)
a.
Pengungkapan pertanyaan dengan cara lain.
b.
Mengajukan pertanyaan lain yang lebih sederhana.
c.
Mengulangi penjelasan-penjelasan sebelumnya.
*)
Amati salah satu cara yang muncul.
1
2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total
Skors
Penilai,
(................................................)
NIP
28
Lampiran 6
Format Penilaian
Memberikan Penguatan
Nama Guru : ……………….. Pokok Materi
: …….………………..
Hari/Tanggal : ……………..… Kelas/Smt
: ...................................
No Aktivitas Guru Skors
A. Penguatan Verbal
1.
Mengucapkan kata-kata benar, bagus, tepat, dan bagus sekali bila murid
menjawab/mengajukan
pertanyaan.
1
2 3 4
2.
Mengucapkan kalimat pekerjaanmu baik sekali, saya
senang dengan
pekerjaanmu, pekerjaanmu makin
lama makin baik, pikir dulu, dan
lihat
lagi, untuk membesarkan hati dan memberikan dorongan.
1
2 3 4
B. Penguatan Non Verbal
1.
Penguatan berupa senyuman, anggukan, pandangan yang ramah, atau
gerakan
badan.
1
2 3 4
2.
Penguatan dengan cara mendekati. 1 2 3 4
3.
Penguatan dengan sentuhan. 1 2 3 4
4.
Penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan. 1 2 3 4
5.
Penguatan dengan memberikan hadiah yang relevan dan rasional 1 2 3 4
Komentar/Saran
..........................................................................................
..........................................................................................
..........................................................................................
Total
Skors
Penilai,
(................................................)
NIP.
29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar